To: Masyarakat Indonesia
Jakarta, 24 Februari 2011
Dengan berkat rahmat Tuhan yang Maha Adil, kami yang bertandatangan di bawah ini, warga negara Indonesia yang terdiri dari petani, buruh, nelayan, perempuan, penggiat lingkungan hidup, anak-anak, pemuda dan pelajar/mahasiswa, kaum miskin kota, pekerja, akademisi, rohaniwan dan kalangan masyarakat lainnya mengungkapkan petisi kedaulatan Pangan Rakyat Indonesia, berikut ini:
Sesungguhnya krisis harga pangan yang terjadi sekarang ini, sebagai akibat dari diterapkannya sistem neolibarilisme. Melalui World trade organizations dan free trade agreement. Akibatnya pertanian terkonsentrasi pada pertanian eksport, dan monokultur. Dewasa ini makanan tidak lagi sejati nya untuk makanan manusia, tetapi makanan telah diutamakan sebagai bahan industri agrofuel, dan keperluan perusahaan peternakan. Makanan juga menjadi bahan spekulasi perdagangan. Saat ini terus terjadi perampasan tanah-tanah rakyat dan penguasaan tanah-tanah negara oleh perusahaan-perusahaan private di dunia ini.
Sesungguhnya kedaulatan pangan itu adalah hak dari segala bangsa di dunia ini untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyatnya untuk berkecukupan pangan, dan berbagi bahan pangan secara sukarela dan bergotong royong dengan bangsa-bangsa lainnya. Bahwa hak dari bangsa-bangsa di dunia ini telah berkurang bahkan hilang untuk bisa melindungi dan memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Bahwa tekad para peminpin pemerintahan pada World Food Summit yang diselenggarakan Food and Agriculture Organizations (FAO) pada tahun 1996 untuk menghapuskan kelaparan sebanyak 50 persen dari jumlah 825 juta pada tahun 2015 dipastikan gagal. Karena yang terjadi justru sebaliknya, kelaparan terus meningkat, diperkirakan sudah lebih 1 milyar pada tahun ini. Pun demikian di Indonesia jumlah orang-orang yang lapar tidak berkurang, bahkan orang-orang yang lapar cenderung akan meningkat. Dengan terjadinya krisis harga pangan maka jumlah orang miskin akan meningkat tajam menjadi 60,40 juta jiwa. Yang paling rentan adalah perempuan dan anak-anak.
Sesungguhnya pemerintah Indonesia yang ada sekarang ini telah salah arah dalam mengambil kebijakan pembangunan pertanian dan pangan di Indonesia. Pemerintah Indonesia sudah tidak sanggup lagi menjaga kedaulatan pangan rakyat Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menyerahkan kebijakan pangan Indonesia pada perangkap perdagangan bebas pangan dunia, ke tangan para spekulan pangan dunia, mendorong pemenuhan pangan Indonesia dari hasil impor. Pemerintah Indonesia telah membiarkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya bukan untuk memenuhi dan melindungi kebutuhan pangan rakyat Indonesia, tetapi sebaliknya untuk kepentingan perusahaan-perusahaan besar. Semua ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah abai terhadap konstitusi Indonesia, terutama pada pasal 33 UUD 1945, dan juga pasal 27 ayat 2, 31, dan 34.
Untuk menegakkan kedaulatan pangan dan mengakhiri kekalaparan di Indonesia dengan ini kami rakyat Indonesia menyatakan bahwa:
1. Pemerintah Indonesia segera mencabut pembebasan impor bea masuk ke Indonesia, terutama impor bahan pangan, dan melarang impor pangan hasil Genetik Modified Organisme (GMO). Untuk jangka panjang harus membangun suatu tata perdagangan dunia yang adil dengan mengganti rezim perdagangan dibawah World Trade Organizations (WTO), dan berbagai Free Trade Agrement (FTA). Menjamin ketersediaan benih lokal dengan memajukan pengetahuan para petani dan mengganti UU 12/1992 tentang sistem budidaya tanaman yang banyak mengkriminalkan petani. Sistem distribusi pangan yang liberal mengakibatkan ketidakstabilan dan maraknya spekulasi harga pangan.
2. Pemerintah Indonesia harus melaksanakan reforma agraria dan landreform untuk memastikan hak setiap petani untuk menguasai tanah pertanian, sesuai dengan konstitusi Indonesia pasal 33 UUD 1945 dan UUPA No. 5 tahun 1960, dan pemerintah Indonesia harus mencabut undang-undang; Undang-undang no. 7/2004 tentang sumber daya air, Undang-undang no. 18/2004 tentang perkebunan, serta Undang-undang no. 27/2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
3. Pemerintah Indonesia harus menempatkan pertanian rakyat sebagai soko guru dari perekonomian di Indonesia, dan pemerintah Indonesia harus menghentikan pengembangan food estate. Untuk menghambat ini salah satunya adalah dengan merevisi UU 7/1996 tentang Pangan. Pemerintah Indonesia harus mengembangkan pertanian berkelanjutan yang menjaga keanekaragaman hayati, mengurangi ketergantungan input luar, dan memandirikan pertanian di Indonesia.
4. Pemerintah Indonesia harus membangun industri nasional berbasis pertanian, kelautan dan keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat kaya raya ini. Sehingga memungkinkan usaha-usaha mandiri, pembukaan lapangan kerja dan tidak tergantung pada pangan impor.
5. Pemerintah Indonesia segera memfungsikan Badan Urusan Logistik (BULOG) untuk menjadi penjaga pangan di Indonesia, dengan memastikan mengendalikan tata niaga, distribusi dari hasil produksi pangan petani Indonesia, khususnya padi, kedelai, jagung, kedelai, dan minyak goreng. Pemerintah Indonesia juga harus menjadi pengendali seluruh impor pangan yang berasal dari luar negeri.
6. Pemerintah Indonesia perlu memastikan adanya perlindungan sosial, menjamin pemenuhan pangan, pendidikan, kesehatan bagi semua warga negara, khususnya para buruh dengan menjamin kepastian kerja dan menghapus sistem upah murah. Menghapuskan UU No.13/2004 yang tidak menjamin kesejahteraan buruh dan mempermudah sistem kerja outsourcing.
7. Pemerintah Indonesia dengan segera membuat program khusus menyediakan pangan bagi rakyat miskin, dengan mengutamakan makanan bagi para ibu hamil, menyusui, juga bagi perempuan-perempuan yang berstatus janda, dan tidak memiliki pekerjaan dan juga bagi anak-anak balita.
Kami rakyat Indonesia akan terus berjuang untuk bisa menegakkan kedaulatan pangan demi tegakkan kedaulatan NKRI, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Senin, 28 Februari 2011
Rabu, 23 Februari 2011
SEBUAH TINJAUAN PEMIKIRAN TERHADAP MADRASAH ALIYAH
Secara garis Besar kita bisa meyakini bahwa niat pendirian Madrasah Aliyah sebagai Sekolah setingkat SMA adalah baik karena bercita-cita menyeimbangkan pendidikan umum dengan pendidikan agama. Hal ini tergambar dari jenis mata pelajaran yang ada di Madrasah Aliyah saat awal berdirinya hingga sekarang ini.
Namun jika disimak dari sudut keseimbangan beban belajar dengan batas kemampuan otak remaja yang menjadi siswanya akan menimbulkan keraguan terhadap kemungkinan akan tercapainya tujuan pendidikan di Madrasah Aliyah itu sendiri. Bayangkan sejumlah Mata Pelajaran yang ada di SMA seluruhnya diberikan di MA ditambah Mata Pelajaran Agama yang persentasenya juga sama baik dari segi jumlah.jenis dan bobot mata pelajarannya. Bisa pula dibayangkan bagaimana beratnya beban belajar yang dipikul oleh siswa SMA saat ini dan bagaimana pula lebih beratnya beban belajar siswa MA yang dua kali lipat itu.
Sudah menjadi rahasia bersama jika dari sejumlah mata pelajaran yang ada di SMA saat ini hanya beberapa saja yang dapat dikuasai siswa, lalu bagaimana dengan siswa MA ?. Artinya bisa diyakini siswa MA akan dihadapkan pada dilema menentukan sikap dengan pilihan yang sulit yakni ; menguasai mata pelajaran umum atau mata pelajaran agama sehingga jadilan siswa-siswa MA tersebut menjadi tiga kelompok yaitu : yang menguasai mata pelajaran agama, menguasai mata pelajaran umum atau tidak menguasai kedua-duanya. Selama 16 tahun mengajar di MA hal inilah yang saya lihat sekaligus memiriskan pemikiran terhadap nasib anak-anak tersebut ketika dihadapkan dengan perkembangan tuntutan jaman yang semakin mengarah pada soal-soal profesional.
Penulis beranggapan bahwa kurikulum MA tersebut tidak disusun secara matang berdasarkan Tujuan yang jelas , sasaran dan target yang secara logika dapat tercapai. MA tidak memiliki identitas yang tegas dalam membedakannya dengan sekolah-sekolah setingkat/sederajat dengannya. MA tidak bisa dikelompokkan sebagai sekolah rumpun agama tetapi tidak juga bisa dikelompokkan sekolah rumpun umum. Belum lagi ditilik dari kemungkinan pencapai tujuan pembelajaran berdasarkan alokasi waktu belajar dengan jumlah dan bobot sekian banyak mata pelajarannya. Demikian juga persoalan adanya beberapa mata pelajaran yang saling tumpang tindih bahkan lebih parah jika dibandingkan dengan mata pelajaran yang ada di SMA. Dua persoalan tumpang tindih mata pelajaran itu terjadi pada Mata pelajaran Umum dan Mata pelajaran Agama. Persoalan tumpang tindihnya beberapa mata pelajaran yang juga terjadi di SMA itu bertambah parah ketika kebijaksanaan penambahan Mata Pelajaran Muatan Lokal diagendakan dalam kurikulum sekolah-sekolah tersebut. Apalagi dibeberapa MA mata pelajaran tambahan yang disebut Muatan Lokal itu salah diterjemahkan sehingga penerapannya justru menjadi tumpang tindih dengan beberapa mata pelajaran lainnya sehingga justru membebani siswa baik dari sudut waktu,dan konsentrasi belajar.
Sebagai contoh di MA tersebut terdapat Mata Pelajaran Al Qur'an dan Hadits lalu Muatan Lokalnya Qiro'at yang mana dikeduanya sama-sama berkeinginan menguasai pembacaan Al Qur'an dan terjemahannya. Pertanyaannya adalah mengapa dalam Mata pelajaran Al Qur;an dan Hadits itu tidak diyakini anak akan berhasil menguasai membaca dan mengartikan Al Qur;an ? Lalu bagaimana Qiro'at yang sama-sama bertujuan untuk memahami Al Qur;an itu bisa dikelompokkan sebagai Muatan Lokal ? Sampai disini masalahnya Muatan Lokal itu menjadi kabur pengertian dan pemaknaannya. Alasan yang sangat tidak masuk akal adalah dikatakan banyak siswa-siswa MA yang belum mampu membaca Al Qur'an. Demikian juga masalah mata pelajaran Piqih dan Aqidah Akhlaq, mengapa tidak pernah dipikirkan bahwa Ilmu Piqih bisa diposisikan sebagai Keilmuan secara teoritis sementara Aqidah Akhlaq diposisikan sebagai terapan dari Piqih (sebagai landasan teoritis) dalam satu format saja.
Dalam persoalan ini yang paling penting adalah bagaimana kurikulum tersebut bisa diformulasikan sedemikan rupa dengan pertimbangan alokasi waktu, beban belajar, daya (ketahanan) berpikir anak (sesuai dengan tingkat usia dan perkembangan intelektualnya), target,sasaran dan tujuan yang hendak dicapai dari penyelenggaraan pendidikan tersebut sehingga pendidikan tidak berubah fungsi menjadi penjara waktu dan kesempatan perkembangan jiwa anak. Akibatnya tentu saja sekolah menjadi sangat tidak menyenangkan, melelahkan dan sia-sia.
Hal yang dikemukan diatas baru satu sisi saja dari kelemahan MA sebagai penyelenggara pendidikan dasar. Masih banyak lagi sisi-sisi kelemahannya, misalnya betapa tidak kreatifnya MA (sebagian besar) dalam merancang ekstrakurikulernya sehingga memiliki nilai tambah dan bersifat aplikatif agar bermanfaat membantu bekal siswanya dalam memasuki dunia kerja dan dunia pendidikan lanjutan. Kegiatan yang diselenggarakan kebanyakan memang tidak fokus dan cenderung sekedar ada sebagai daya tarik yang semu agar anak-anak masyarakat tertarik untuk bersekolah di MA tersebut.
Untuk memperkuat asumsi tersebut kita perlu menjawab secara jujur berapa persentase siswa yang menonjol dibidang agama dan berapa persentase siswa yang menguasai ilmu umum. Itu artinya kurikulumnya memang tidak fokus. Kemampuan Kepala MA dalam Manajerial pendidikan yang sangat rendahpun turut berpengaruh atas kelemahan-kelemahan yang dimaksudkan diatas. Salah satu contoh adalah tentang prinsip dasar penyusunan jadwal mata pelajaran yang seharusnya mempertimbangkan tingkat kesulitan rata-rata anak terhadap mata pelajaran tertentu dengan penetapan waktu belajar (jam pelajaran). Masih banyak yang menerapkan asas permintaan guru, faktor-faktor non teknis lainnya sehingga tidak jarang mata pelajaran yang rata-rata sulit bagi anak justru terjadwal siang hari setelah daya berpikir anak sudah menurun, tak jarang juga mata pelajaran olah raga terjadwal siang hari saat matahari bersinar terik. Ketidak taatan asas pendidikan seperti ini sangat tidak mendukung keberhasilan pendidikan terutama di MA yang sangat padat mata pelajarannya itu.
Patut dicatat dan diingat bahwa Sekolah mempunyai tanggungjawab terhadap keberhasilan anak didiknya, tidak boleh ada pendapat yang mengatakan bahwa sekolah hanya sebagai penyelenggara atau fasilitator. Sekolah Modern harus berani mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan terhadap anak-anak bangsa yang dititipkan kepada sekolah. Penanggungjawabnya mulai dari Kepala Sekolah, Guru dan seluruh pegawai yang ada dan terlibat didalamnya. Jadi tidak jamannya lagi anak menjadi pihak yang selalu dipersalahkan dengan alasan-alasan klasik seperti anak yang tak mau belajar dsb. Kalau itu alasannya maka segenap pihak yang terlibat di sekolah harus mencari tahu mengapa anak tak mau belajar dan mencari jalan bagaimana anak tersebut mau belajar. Tidak mau belajar berarti sekolah itu tidak menyenangkan dan tidak memberi keyakinan diri sang anak terhadap kebermanfaatan belajarnya.
MA dengan sejumlah sisi kelemahannya diatas jika dipadatkan akan memberi kesimpulan bahwa kelemahan MA tersebut tertumpu pada Manajemen yang meliputi kurikulum dan penerapan kurikulum itu sendiri. Manajemen Kurikulum menyangkut mulai planning hingga evaluating, manajemen penerapan kurikulum itu sendiri menyangkut teknis dan approach serta hubungan antara guru/kepala sekolah dengan murid yang tentu saja akan bermuara pada soal-soal motivasi dan apresiasi.
Hal-hal inilah yang perlu diperhatikan jika MA ini mau menjadi Lembaga Pendidikan dasar yang bersifat alternatif (pilihan terakhir), jika tidak ia akan ditinggalkan. Jika mau maju sejajar bahkan lebih dari Sekolah-sekolah lainnya maka ada banyak hal-hal yang perlu ditingkat yang bersifat inovatif dan kreatif.
Kamis, 17 Februari 2011
Trik Cepat Bikin Animasi dengan Flash CS4 PCplus
Adobe telah membuat terobosan dalam fitur animasi di versi baru Adobe Flash. Dalam sedikit langkah saja, Anda sudah bisa membuat obyek bergerak. Anda tidak lagi harus melakukan beragam tahapan?mulai dari membuat simbol, menerapkannya secara manual ke timeline, hingga mengatur keyframes dan tweens?karena semua bisa dilakukan dengan lebih cepat dan mudah.
Maklum saja, Adobe Flash CS4 memberikan fasilitas object-based animation. Pergerakan animasi yang diinginkan bisa diterapkan secara langsung pada obyek tanpa harus mengatur keyframe di menu timeline. Cukup dengan mengklik kanan pada obyek, pilih Create Motion Tween, dan jangka waktu animasi akan dibuat secara otomatis.
Bagaimana cara melakukannya? Sebagai tema tutorial, di sini PCplus akan memandu Anda untuk membuat animasi kembang api yang bergerak secara zigzag, dari bentuk kecil yang kemudian membesar, hanya dalam beberapa langkah saja.
1. Jalankan aplikasi Flash Professional CS4. Selanjutnya, Anda bisa memilih jenis dokumen flash yang hendak digunakan. Di sini PCplus memilih [Flash File (ActionScript 3.0)]. Klik [OK]. Area kerja animasi Anda akan tampil di layar monitor.
2. Buatlah gambar atau obyek yang hendak Anda animasikan. Anda bisa menyisipkan gambar bitmap atau vektor yang telah dibuat di aplikasi lain. Untuk memasukkannya, klik saja [File] > [Import] > [Import to Library?]. Cari dan pilih file gambar yang hendak dimasukkan, lalu klik [Open] > [OK]. Gambar akan masuk ke jendela tab ?LIBRARY? yang ada di panel sisi kanan.
3. Di sini PCplus membuat animasi kembang api yang akan tampil bergerak dari kecil menjadi besar. Klik-tarik gambar pilihan dari panel ?LYBRARY? ke area kerja. Karena akan bergerak dari bentuk kecil, obyek gambar diperkecil dengan [Free Transform Tool] yang ada di toolbox sisi kanan. Posisikan gambar di lokasi area kerja yang dikehendaki.
4. Klik-kanan pada frame pertama dalam panel ?Timeline?, lalu pilih opsi [Create Motion Tween]. Sejumlah frame dalam timeline akan dibubuhi warna merah untuk menandakan telah dibuat sebagai animasi. Selanjutnya, pindahkan posisi gambar ke lokasi lain, yang menjadi titik akhir pergerakan animasi.
5. Antara lokasi pertama dan lokasi akhir gambar akan dihubungkan dengan garis hijau. Anda bisa membuat animasi ?efek kecil lalu membesar?. Pada gambar di frame terakhir, Anda bisa memperbesar dengan (sekali lagi) bantuan [Free Transform Tool].
6. Klik [Selection Tool] di toolbox atau tekan tombol [V] di keyboard. Pergerakan animasi tak mesti berbentuk garis lurus atau diagonal. Anda bisa membuatnya melengkung tak beraturan dengan bantuan kurva pergerakan animasi. Klik di salah satu frame antara frame pertama dan terakhir.
7. Klik-tarik pointer pada salah satu titik di garis hijau, penghubung antara lokasi frame gambar pertama dengan lokasi frame terakhir, hingga membentuk kurva melengkung. Nantinya, pergerakan obyek akan turut melengkung mengikuti alur penghubung antara lokasi pertama dan terakhir yang dibuat membentuk kurva.
8. Selain melengkung, gambar juga bergerak dari bentuk kecil lalu membesar. Anda juga bisa menambah lengkung pada titik-titik lain yang ada di garis hijau. Caranya, klik pada frame pertama, lalu klik-tarik titik-titik di garis hijau. Seperti di sini, garis animasi dibuat serupa jalur zigzag.
9. Durasi animasi pun bisa diperpanjang dengan mengklik-tarik slider merah di ?Timeline? ke arah kanan. Selanjutnya, cobalah simpan animasi dalam bentuk video animasi dengan mengklik [File] > [Export] > [Export Movie?]. Namai file di boks Export Movie dan tentukan folder simpannya. Jika disimpan dalam format SWF, cobalah putar file dengan bantuan Flash Player.
sumber: PCplus
Sumber: Kompas.Com
Maklum saja, Adobe Flash CS4 memberikan fasilitas object-based animation. Pergerakan animasi yang diinginkan bisa diterapkan secara langsung pada obyek tanpa harus mengatur keyframe di menu timeline. Cukup dengan mengklik kanan pada obyek, pilih Create Motion Tween, dan jangka waktu animasi akan dibuat secara otomatis.
Bagaimana cara melakukannya? Sebagai tema tutorial, di sini PCplus akan memandu Anda untuk membuat animasi kembang api yang bergerak secara zigzag, dari bentuk kecil yang kemudian membesar, hanya dalam beberapa langkah saja.
1. Jalankan aplikasi Flash Professional CS4. Selanjutnya, Anda bisa memilih jenis dokumen flash yang hendak digunakan. Di sini PCplus memilih [Flash File (ActionScript 3.0)]. Klik [OK]. Area kerja animasi Anda akan tampil di layar monitor.
2. Buatlah gambar atau obyek yang hendak Anda animasikan. Anda bisa menyisipkan gambar bitmap atau vektor yang telah dibuat di aplikasi lain. Untuk memasukkannya, klik saja [File] > [Import] > [Import to Library?]. Cari dan pilih file gambar yang hendak dimasukkan, lalu klik [Open] > [OK]. Gambar akan masuk ke jendela tab ?LIBRARY? yang ada di panel sisi kanan.
3. Di sini PCplus membuat animasi kembang api yang akan tampil bergerak dari kecil menjadi besar. Klik-tarik gambar pilihan dari panel ?LYBRARY? ke area kerja. Karena akan bergerak dari bentuk kecil, obyek gambar diperkecil dengan [Free Transform Tool] yang ada di toolbox sisi kanan. Posisikan gambar di lokasi area kerja yang dikehendaki.
4. Klik-kanan pada frame pertama dalam panel ?Timeline?, lalu pilih opsi [Create Motion Tween]. Sejumlah frame dalam timeline akan dibubuhi warna merah untuk menandakan telah dibuat sebagai animasi. Selanjutnya, pindahkan posisi gambar ke lokasi lain, yang menjadi titik akhir pergerakan animasi.
5. Antara lokasi pertama dan lokasi akhir gambar akan dihubungkan dengan garis hijau. Anda bisa membuat animasi ?efek kecil lalu membesar?. Pada gambar di frame terakhir, Anda bisa memperbesar dengan (sekali lagi) bantuan [Free Transform Tool].
6. Klik [Selection Tool] di toolbox atau tekan tombol [V] di keyboard. Pergerakan animasi tak mesti berbentuk garis lurus atau diagonal. Anda bisa membuatnya melengkung tak beraturan dengan bantuan kurva pergerakan animasi. Klik di salah satu frame antara frame pertama dan terakhir.
7. Klik-tarik pointer pada salah satu titik di garis hijau, penghubung antara lokasi frame gambar pertama dengan lokasi frame terakhir, hingga membentuk kurva melengkung. Nantinya, pergerakan obyek akan turut melengkung mengikuti alur penghubung antara lokasi pertama dan terakhir yang dibuat membentuk kurva.
8. Selain melengkung, gambar juga bergerak dari bentuk kecil lalu membesar. Anda juga bisa menambah lengkung pada titik-titik lain yang ada di garis hijau. Caranya, klik pada frame pertama, lalu klik-tarik titik-titik di garis hijau. Seperti di sini, garis animasi dibuat serupa jalur zigzag.
9. Durasi animasi pun bisa diperpanjang dengan mengklik-tarik slider merah di ?Timeline? ke arah kanan. Selanjutnya, cobalah simpan animasi dalam bentuk video animasi dengan mengklik [File] > [Export] > [Export Movie?]. Namai file di boks Export Movie dan tentukan folder simpannya. Jika disimpan dalam format SWF, cobalah putar file dengan bantuan Flash Player.
sumber: PCplus
Sumber: Kompas.Com
MODEL PEMBELAJARAN PORTOFOLIO: SEBUAH TINJAUAN KRITIS
Oleh :
Drs. Arief A. Mangkoesapoetra, M.Pd.
I. Latar Belakang Masalah
Masalah utama dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) ialah penggunaan metode atau model pembelajaran dalam menyampaikan materi pelajaran secara tepat, yang memenuhi muatan tatanan nilai, agar dapat diinternalisasikan pada diri siswa serta mengimplementasikan hakekat pendidikan nilai dalam kehidupan sehari-hari-belum memenuhi harapan seperti yang diinginkan.
Hal ini berkaitan dengan kritik masyarakat terhadap materi pelajaran PKn yang tidak bermuatan nilai-nilai praktis tetapi hanya bersifat politis atau alat indoktrinasi untuk kepentingan kekuasaan pemerintah. Metode pembelajaran dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) terkesan sangat kaku, kurang fleksibel, kurang demokratis, dan guru cenderung lebih dominan one way method.
Guru PKn mengajar lebih banyak mengejar target yang berorientasi pada nilai ujian akhir, di samping masih menggunakan model konvensional yang monoton, aktivitas guru lebih dominan daripada siswa, akibatnya guru seringkali mengabaikan proses pembinaan tatanan nilai, sikap, dan tindakan; sehingga mata pelajaran PKn tidak dianggap sebagai mata pelajaran pembinaan warga negara yang menekankan pada kesadaran akan hak dan kewajiban tetapi lebih cenderung menjadi mata pelajaran yang jenuh dan membosankan.
Untuk menghadapi kritik masyarakat tersebut di atas, suatu model pembelajaran yang efektif dan efisien sebagai alternatif, yaitu model pembelajaran berbasis portofolio (porfolio based learning), yang diharapkan mampu melibatkan siswa dalam keseluruhan proses pembelajaran dan dapat melibatkan seluruh aspek, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa, serta secara fisik dan mental melibatkan semua pihak dalam pembelajaran sehingga siswa memiliki suatu kebebasan berpikir, berpendapat, aktif dan kreatif.
II. Dasar Pemikiran Model Pembelajaran Portofolio dalam PKn
Menurut ERIC Digest (2000), "Portfolios are used in various professions together typical..; art students assamble a portfolio for an art class..". Portofolio merupakan kumpulan hasil karya siswa sebagai hasil belajarnya. Portofolio, selain sangat bermanfaat dalam memberikan informasi mengenai kemampuan dan pemahaman siswa serta memberikan gambaran mengenai sikap dan minat siswa terhadap pelajaran yang diberikan, juga dapat menunjukkan pencapaian atau peningkatan yang diperoleh siswa dari proses pembelajaran (Stiggins, 1994 : 20).
Melalui model pembelajaran portofolio, selain diupayakan dapat membangkitkan minat belajar siswa secara aktif, kreatif, juga dapat mengembangkan pemahaman nilai-nilai kemampuan berpartisipasi secara efektif, serta diiringi suatu sikap tanggung jawab.
Adapun alasan penggunaan model pembelajaran portofolio, yang mendasari kegiatan serta proses pembelajaran PKn mengacu pada pendekatan sistem : (1) CTL, 'Contextual Teaching Learning', dan (2) 'Model Kegiatan Sosial dan PKn'.
(1) CTL, 'Contextual Teaching Learning'
CTL adalah suatu bentuk pembelajaran yang memiliki karakteristik berikut :
a. keadaan yang mempengaruhi langsung kehidupan siswa dan pembelajarannya;
b. dengan menggunakan waktu/kekinian, yaitu masa yang lalu, sekarang, dan yang akan datang;
c. lawan dari textbook centered;
d. lingkungan budaya, sosial, pribadi, ekonomi, dan politik;
e. belajar tidak hanya menggunakan ruang kelas, bisa dilakukan di dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara;
f. mengaitkan isi pelajaran dengan dunia nyata dan memotivasi siswa membuat hubungan antara pengetahuan dengan penerapannya dalam kehidupan mereka; dan
g. membekali siswa dengan pengetahuan yang fleksibel dapat diterapkan dari satu permasalahan ke permasalahan lain, dari satu konteks ke konteks lain.
Model CTL disebut juga REACT, yaitu Relating (belajar dalam kehidupan nyata), Experiencing (belajar dalam konteks eksplorasi, penemuan dan penciptaan), Applying (belajar dengan menyajikan pengetahuan untuk kegunaannya), Cooperating (belajar dalam konteks interaksi kelompok), dan Transfering (belajar dengan menggunakan penerapan dalam konteks baru/konteks lain)
(2) 'Model Kegiatan Sosial dan PKn'
Model yang dipelopori oleh Fred Newman ini mencoba mengajarkan pada siswa bagaimana mempengaruhi kebijakan umum, dengan demikian pendekatan tersebut mencoba memperbaiki kehidupan siswa dalam masyarakat atau negara, dengan mencoba mengembangkan kompetensi lingkungan yang merupakan kemampuan siswa untuk mempengaruhi lingkungan, dan memberikan dampak pada keputusan-keputusan kebijakan, memiliki tingkat kompetensi dan komitmen sebagai pelaksana yang bermoral. Model ini mendorong partisipasi aktif siswa dalam kehidupan politik, ekonomi dan sosial dalam masyarakat.
Kedua model di atas, yang menjadi dasar acuan pendekatan sistem pada model pembelajaran portofolio membina siswa dalam rangka pemerolehan kompetensi lingkungan dan membekali siswa dengan life skill : civic skill, civic life, serta dapat mengembangkan dan membekali siswa bagaimana belajar ber-PKn-dengan pengetahuan dan keterampilan intelektual yang memadai serta pengalaman praktis agar memiliki kompetensi dan efektifitas dalam berpartisipasi, juga untuk membina suatu tatanan nilai terutama nilai kepemimpinan pada diri siswa, agar siswa dapat mempertanggungjawabkanb ucapan, sikap, perbuatan pada dirinya sendiri, kemudian pada masyarakat, bangsa, dan negara.
Implementasi model pembelajaran portofolio akan menjadikan PBM PKn yang sangat menyenangkan bagi siswa, bila pembelajaran tersebut beserta komponennya memiliki kegunamanfaatan bagi siswa dan kehidupannya.
III. Kelemahan, Peluang, dan Ancaman
Selain hal-hal positif, keunggulan, dan kelebihan model portofolio di atas, kita pun harus mencermati beberapa kelemahan, peluang, dan ancaman yang terdapat di dalam proses pembelajaran PKn in action, seperti dipaparkan di bawah ini..
a. Kelemahan Model Pembelajaran Portofolio :
1. Diperlukan waktu yang cukup banyak, bahkan diperlukan waktu di luar jam pembelajaran di sekolah, sehingga untuk menuntaskan satu studi kasus atau suatu kebijakan publik diperlukan lebih dari 20 jam pelajaran seperti yang telah ditentukan dalam jadwal;
2. Kurangnya pengetahuan/daya nalar guru yang bersangkutan;
3. Belum diberikannya hak otonomi mengajar sebagai pengembang kurikulum praktis di kelas;
4. Diperlukan tenaga dan biaya yang cukup besar;
5. Kurangnya jalinan komunikasi antara pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat khususnya para birokrat/instansi yang dikunjungi oleh para siswa untuk dimintai keterangannya; dan
6. Belum terbiasanya pembiasaan jalinan kerjasama kelompok tim para siswa, dengan kesadaran, karena jika ide atau gagasan terlalu banyak dan tidak dapat dipertemukan, masalah akan sulit dipecahkan.
b. Peluang Model Pembelajaran Portofolio :
1. Dalam kurikulum baru, diharapkan topik materi pembelajaran tidak terlalu banyak, namun dimuat satu sampai 2 topik atau materi pelajaran per semester, sehingga model pembelajaran portofolio dapat dilaksanakan tanpa kekurangan waktu atau menyalahi apa yang telah digariskan dalam kurikulum. Model ini dapat dilakukan satu tahun satu kali;
2. Hak otonomi mengajar pada guru dalam mengembangkan kemampuan, kemauan, daya nalar, serta fungsi perannya sebagai fasilitator, mediator, motivator,. Dan rekonstruktor pembelajaran di dalam kelas;
3. Tukar pendapat, informasi, pengetahuan untuk meningkatkan daya nalar dan pengetahuan dengan rekan guru pada MGMP PKn setempat;
4. Kerjasama/kolaborasi antara Kepala Sekolah dan pihak Dewan Sekolah/Komite Sekolah untuk menangani masalah pendanaan;
5. Kerjasama/kolaborasi antara pihak sekolah dengan pemerintah setempat;
6. Siswa dapat mengunjungi instansi/lembaga pemerintah yang terkait untuk mencari atau memperoleh informasi yang dibutuhkan.
c. Ancaman Model Pembelajaran Portofolio :
1. Belum diberikannya hak otonomi mengajar, sehinga guru masih terikat pada keharusan sebagai pelaksanan kurikulum, sedangkan guru harus dapat menjadi pengembang kurikulum praktis di dalam kelas;
2. Kurang kesadaran guru dalam mengembangkan kemampuan dan kemauan dalam melaksanakan fungsi perannya;
3. Tidak ada dukungan moril serta bantuan dana dari pihak sekolah;
4. Kurangnya kerjasama antara para guru, Kepala Sekolah, Dewan Sekolah, Orang Tua Siswa, dan instansi/lembaga pemerintah serta masyarakat setempat
IV. Penutup
Pembelajaran PKn merupakan pendidikan nilai di tingkat persekolahan (SD, SLTP, dan SLTA). Dalam upaya meningkatkan kinerja profesional guru, yaitu membelajarkan siswa dapat belajar ber-PKn dalam laboratorium demokrasi, guru PKn dapat menggunakan pembelajaran portofolio sebagai salah satu alternatif pemecahan pembelajaran yang inovatif, yang secara langsung menjadi wahana pembinaan nilai kepemimpinan pada diri siswa dan secara tidak langsung menjadi wahana implementasi pendidikan budi pekerti bagi siswa.
Model pembelajaran portofolio-metode pemecahan masalah- dapat digunakan untuk mengembangkan berbagai potensi kebermaknaan siswa, baik berkenaan dengan aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik siswa, terutama pembinaan tatanan nilai, yaitu kepemimpinan diri pada siswa. Model ini sangat potensial dalam meningkatkan motivasi atau semangat belajar siswa, dengan tujuan agar siswa menjadi A Good Young Citizenship yang berkualitas sebagai warga negara yang cerdas, kreatif, partisipatif, prospektif, dan bertanggung jawab.
Penggunaan model pembelajaran portofolio dalam pembelajaran PKn berimplikasi luas terhadap khasanah piranti professional guru sebagai seorang fasilitator, director-motivator, mediator, rekonstruktor pembelajaran bagi siswa, dalam upaya mengembangkan dan membekali sejumlah keterampilan dan wawasan life skill kewarganegaraan siswa, yaitu : civic life, civic skill, civic participation, yang wajib dimiliki oleh setiap insan, agar siswa dapat hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan hak dan kewajibannya.
Penulis adalah Guru SMAN 21 Bandung, meraih gelar Magister Pendidikan program studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dari Program Pascasarjana UPI Bandung dengan judicium "cum laude" (25 Pebruari 2004).
E-mail : arief_mangkoesapoetra@yahoo.com
PUSTAKA ACUAN
Center for Indonesian Civic Education. (1998). Kami Bangsa Indonesia. Bandung : Proyek Kewarganegaraan.
Djahiri, A.K. (2000). Model Pembelajaran Portofolio Terpadu dan Utuh. Bandung : PPKnH UPI dan CICED.
ERIC Digest (2000). "Portfolio Assessment". Arts-ED 3334603.
Popham, W.J. (1995). Classroom Assessment : What Teachers Need to Know. USA : Allyn & Bacon - A Simon & Schuster Company.
Stiggins, R.J. (1991). Student-Centered Classroom Assessment. New York : MacMillan Cottage, Publishing Company.
Winataputra, U.S. (1999). Rancangan Perintisan Model Pembelajaran Portofolio di Delapan Propinsi. Bandung : UT dan CICED.
I. Latar Belakang Masalah
Masalah utama dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) ialah penggunaan metode atau model pembelajaran dalam menyampaikan materi pelajaran secara tepat, yang memenuhi muatan tatanan nilai, agar dapat diinternalisasikan pada diri siswa serta mengimplementasikan hakekat pendidikan nilai dalam kehidupan sehari-hari-belum memenuhi harapan seperti yang diinginkan.
Hal ini berkaitan dengan kritik masyarakat terhadap materi pelajaran PKn yang tidak bermuatan nilai-nilai praktis tetapi hanya bersifat politis atau alat indoktrinasi untuk kepentingan kekuasaan pemerintah. Metode pembelajaran dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) terkesan sangat kaku, kurang fleksibel, kurang demokratis, dan guru cenderung lebih dominan one way method.
Guru PKn mengajar lebih banyak mengejar target yang berorientasi pada nilai ujian akhir, di samping masih menggunakan model konvensional yang monoton, aktivitas guru lebih dominan daripada siswa, akibatnya guru seringkali mengabaikan proses pembinaan tatanan nilai, sikap, dan tindakan; sehingga mata pelajaran PKn tidak dianggap sebagai mata pelajaran pembinaan warga negara yang menekankan pada kesadaran akan hak dan kewajiban tetapi lebih cenderung menjadi mata pelajaran yang jenuh dan membosankan.
Untuk menghadapi kritik masyarakat tersebut di atas, suatu model pembelajaran yang efektif dan efisien sebagai alternatif, yaitu model pembelajaran berbasis portofolio (porfolio based learning), yang diharapkan mampu melibatkan siswa dalam keseluruhan proses pembelajaran dan dapat melibatkan seluruh aspek, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa, serta secara fisik dan mental melibatkan semua pihak dalam pembelajaran sehingga siswa memiliki suatu kebebasan berpikir, berpendapat, aktif dan kreatif.
II. Dasar Pemikiran Model Pembelajaran Portofolio dalam PKn
Menurut ERIC Digest (2000), "Portfolios are used in various professions together typical..; art students assamble a portfolio for an art class..". Portofolio merupakan kumpulan hasil karya siswa sebagai hasil belajarnya. Portofolio, selain sangat bermanfaat dalam memberikan informasi mengenai kemampuan dan pemahaman siswa serta memberikan gambaran mengenai sikap dan minat siswa terhadap pelajaran yang diberikan, juga dapat menunjukkan pencapaian atau peningkatan yang diperoleh siswa dari proses pembelajaran (Stiggins, 1994 : 20).
Melalui model pembelajaran portofolio, selain diupayakan dapat membangkitkan minat belajar siswa secara aktif, kreatif, juga dapat mengembangkan pemahaman nilai-nilai kemampuan berpartisipasi secara efektif, serta diiringi suatu sikap tanggung jawab.
Adapun alasan penggunaan model pembelajaran portofolio, yang mendasari kegiatan serta proses pembelajaran PKn mengacu pada pendekatan sistem : (1) CTL, 'Contextual Teaching Learning', dan (2) 'Model Kegiatan Sosial dan PKn'.
(1) CTL, 'Contextual Teaching Learning'
CTL adalah suatu bentuk pembelajaran yang memiliki karakteristik berikut :
a. keadaan yang mempengaruhi langsung kehidupan siswa dan pembelajarannya;
b. dengan menggunakan waktu/kekinian, yaitu masa yang lalu, sekarang, dan yang akan datang;
c. lawan dari textbook centered;
d. lingkungan budaya, sosial, pribadi, ekonomi, dan politik;
e. belajar tidak hanya menggunakan ruang kelas, bisa dilakukan di dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara;
f. mengaitkan isi pelajaran dengan dunia nyata dan memotivasi siswa membuat hubungan antara pengetahuan dengan penerapannya dalam kehidupan mereka; dan
g. membekali siswa dengan pengetahuan yang fleksibel dapat diterapkan dari satu permasalahan ke permasalahan lain, dari satu konteks ke konteks lain.
Model CTL disebut juga REACT, yaitu Relating (belajar dalam kehidupan nyata), Experiencing (belajar dalam konteks eksplorasi, penemuan dan penciptaan), Applying (belajar dengan menyajikan pengetahuan untuk kegunaannya), Cooperating (belajar dalam konteks interaksi kelompok), dan Transfering (belajar dengan menggunakan penerapan dalam konteks baru/konteks lain)
(2) 'Model Kegiatan Sosial dan PKn'
Model yang dipelopori oleh Fred Newman ini mencoba mengajarkan pada siswa bagaimana mempengaruhi kebijakan umum, dengan demikian pendekatan tersebut mencoba memperbaiki kehidupan siswa dalam masyarakat atau negara, dengan mencoba mengembangkan kompetensi lingkungan yang merupakan kemampuan siswa untuk mempengaruhi lingkungan, dan memberikan dampak pada keputusan-keputusan kebijakan, memiliki tingkat kompetensi dan komitmen sebagai pelaksana yang bermoral. Model ini mendorong partisipasi aktif siswa dalam kehidupan politik, ekonomi dan sosial dalam masyarakat.
Kedua model di atas, yang menjadi dasar acuan pendekatan sistem pada model pembelajaran portofolio membina siswa dalam rangka pemerolehan kompetensi lingkungan dan membekali siswa dengan life skill : civic skill, civic life, serta dapat mengembangkan dan membekali siswa bagaimana belajar ber-PKn-dengan pengetahuan dan keterampilan intelektual yang memadai serta pengalaman praktis agar memiliki kompetensi dan efektifitas dalam berpartisipasi, juga untuk membina suatu tatanan nilai terutama nilai kepemimpinan pada diri siswa, agar siswa dapat mempertanggungjawabkanb ucapan, sikap, perbuatan pada dirinya sendiri, kemudian pada masyarakat, bangsa, dan negara.
Implementasi model pembelajaran portofolio akan menjadikan PBM PKn yang sangat menyenangkan bagi siswa, bila pembelajaran tersebut beserta komponennya memiliki kegunamanfaatan bagi siswa dan kehidupannya.
III. Kelemahan, Peluang, dan Ancaman
Selain hal-hal positif, keunggulan, dan kelebihan model portofolio di atas, kita pun harus mencermati beberapa kelemahan, peluang, dan ancaman yang terdapat di dalam proses pembelajaran PKn in action, seperti dipaparkan di bawah ini..
a. Kelemahan Model Pembelajaran Portofolio :
1. Diperlukan waktu yang cukup banyak, bahkan diperlukan waktu di luar jam pembelajaran di sekolah, sehingga untuk menuntaskan satu studi kasus atau suatu kebijakan publik diperlukan lebih dari 20 jam pelajaran seperti yang telah ditentukan dalam jadwal;
2. Kurangnya pengetahuan/daya nalar guru yang bersangkutan;
3. Belum diberikannya hak otonomi mengajar sebagai pengembang kurikulum praktis di kelas;
4. Diperlukan tenaga dan biaya yang cukup besar;
5. Kurangnya jalinan komunikasi antara pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat khususnya para birokrat/instansi yang dikunjungi oleh para siswa untuk dimintai keterangannya; dan
6. Belum terbiasanya pembiasaan jalinan kerjasama kelompok tim para siswa, dengan kesadaran, karena jika ide atau gagasan terlalu banyak dan tidak dapat dipertemukan, masalah akan sulit dipecahkan.
b. Peluang Model Pembelajaran Portofolio :
1. Dalam kurikulum baru, diharapkan topik materi pembelajaran tidak terlalu banyak, namun dimuat satu sampai 2 topik atau materi pelajaran per semester, sehingga model pembelajaran portofolio dapat dilaksanakan tanpa kekurangan waktu atau menyalahi apa yang telah digariskan dalam kurikulum. Model ini dapat dilakukan satu tahun satu kali;
2. Hak otonomi mengajar pada guru dalam mengembangkan kemampuan, kemauan, daya nalar, serta fungsi perannya sebagai fasilitator, mediator, motivator,. Dan rekonstruktor pembelajaran di dalam kelas;
3. Tukar pendapat, informasi, pengetahuan untuk meningkatkan daya nalar dan pengetahuan dengan rekan guru pada MGMP PKn setempat;
4. Kerjasama/kolaborasi antara Kepala Sekolah dan pihak Dewan Sekolah/Komite Sekolah untuk menangani masalah pendanaan;
5. Kerjasama/kolaborasi antara pihak sekolah dengan pemerintah setempat;
6. Siswa dapat mengunjungi instansi/lembaga pemerintah yang terkait untuk mencari atau memperoleh informasi yang dibutuhkan.
c. Ancaman Model Pembelajaran Portofolio :
1. Belum diberikannya hak otonomi mengajar, sehinga guru masih terikat pada keharusan sebagai pelaksanan kurikulum, sedangkan guru harus dapat menjadi pengembang kurikulum praktis di dalam kelas;
2. Kurang kesadaran guru dalam mengembangkan kemampuan dan kemauan dalam melaksanakan fungsi perannya;
3. Tidak ada dukungan moril serta bantuan dana dari pihak sekolah;
4. Kurangnya kerjasama antara para guru, Kepala Sekolah, Dewan Sekolah, Orang Tua Siswa, dan instansi/lembaga pemerintah serta masyarakat setempat
IV. Penutup
Pembelajaran PKn merupakan pendidikan nilai di tingkat persekolahan (SD, SLTP, dan SLTA). Dalam upaya meningkatkan kinerja profesional guru, yaitu membelajarkan siswa dapat belajar ber-PKn dalam laboratorium demokrasi, guru PKn dapat menggunakan pembelajaran portofolio sebagai salah satu alternatif pemecahan pembelajaran yang inovatif, yang secara langsung menjadi wahana pembinaan nilai kepemimpinan pada diri siswa dan secara tidak langsung menjadi wahana implementasi pendidikan budi pekerti bagi siswa.
Model pembelajaran portofolio-metode pemecahan masalah- dapat digunakan untuk mengembangkan berbagai potensi kebermaknaan siswa, baik berkenaan dengan aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik siswa, terutama pembinaan tatanan nilai, yaitu kepemimpinan diri pada siswa. Model ini sangat potensial dalam meningkatkan motivasi atau semangat belajar siswa, dengan tujuan agar siswa menjadi A Good Young Citizenship yang berkualitas sebagai warga negara yang cerdas, kreatif, partisipatif, prospektif, dan bertanggung jawab.
Penggunaan model pembelajaran portofolio dalam pembelajaran PKn berimplikasi luas terhadap khasanah piranti professional guru sebagai seorang fasilitator, director-motivator, mediator, rekonstruktor pembelajaran bagi siswa, dalam upaya mengembangkan dan membekali sejumlah keterampilan dan wawasan life skill kewarganegaraan siswa, yaitu : civic life, civic skill, civic participation, yang wajib dimiliki oleh setiap insan, agar siswa dapat hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan hak dan kewajibannya.
Penulis adalah Guru SMAN 21 Bandung, meraih gelar Magister Pendidikan program studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dari Program Pascasarjana UPI Bandung dengan judicium "cum laude" (25 Pebruari 2004).
E-mail : arief_mangkoesapoetra@yahoo.com
PUSTAKA ACUAN
Center for Indonesian Civic Education. (1998). Kami Bangsa Indonesia. Bandung : Proyek Kewarganegaraan.
Djahiri, A.K. (2000). Model Pembelajaran Portofolio Terpadu dan Utuh. Bandung : PPKnH UPI dan CICED.
ERIC Digest (2000). "Portfolio Assessment". Arts-ED 3334603.
Popham, W.J. (1995). Classroom Assessment : What Teachers Need to Know. USA : Allyn & Bacon - A Simon & Schuster Company.
Stiggins, R.J. (1991). Student-Centered Classroom Assessment. New York : MacMillan Cottage, Publishing Company.
Winataputra, U.S. (1999). Rancangan Perintisan Model Pembelajaran Portofolio di Delapan Propinsi. Bandung : UT dan CICED.
Mengkritisi RUU Sisdiknas
| Oleh Ki Gunawan Tanpa banyak terliput oleh media massa dan agak luput dari perhatian kalangan pendidikan, Komisi VI DPR RI saat ini tengah membahas RUU Sistem Pendidikan Nasional. RUU ini naskah awalnya digarap oleh Komite Reformasi Pendidikan Badan Pengembangan dan Penelitian Departemen Pendidikan Nasional (KRP Balitbang Depdiknas). Dengan pemikiran UU Sisdiknas mempunyai arti sangat penting dalam memberi landasan yang kukuh bagi pembangunan pendidikan nasional di samping fungsinya sebagai pemberi kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan, senyampang RUU tersebut masih dalam proses pembahasan, penulis mencoba untuk mengangkat beberapa hal penting sebagai masukan bagi DPR. Pendidikan Dasar Sejak dahulu dan kemudian berlanjut sampai sekarang secara sadar kita semua mengalami kekacauan dalam tata nama jenjang pendidikan pada jalur pendidikan sekolah. Sebelum UU No. 2/1989 dan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) Sembilan Tahun diberlakukan, Pemerintah menamai jenjang pendidikan terendah sebagai Sekolah Dasar (SD), kemudian jenjang berikutnya Sekolah Menengah Pertama (SMP), lalu Sekolah Menengah Atas (SMA) dan nama-nama khusus bagi sekolah menengah kejuruan. Dalam perkembangannya, setelah UU No. 2/1989 dan Wajar Dikdas diberlakukan, nama SMP diubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), SMA menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU), dan sekolah-sekolah kejuruan cukup dengan nama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Walaupun dasar penggantian nama SMP menjadi SLTP adalah karena SMP merupakan bagian dari pendidikan dasar, nama baru ini tetap mencerminkan kekacauan berpikir karena nama SLTP mengesankan adanya jenjang di atasnya yang bernama SLTK (Sekolah Lanjutan Tingkat Kedua) dan seterusnya. Mestinya nama yang tepat adalah Sekolah Dasar Lanjutan (SDL) yang menunjukkan dengan jelas kedudukan jenjang pendidikan tersebut dalam sistem pendidikan nasional kita. Anehnya, dalam naskah RUU yang dibahas pada 5 Desember 2001 Komisi VI menyebut �Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau yang sederajat yang terdiri atas enam tingkat� (pasal 17 ayat 2), kemudian �Pendidikan menengah tingkat pertama berbentuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau yang sederajat� dan �Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) terdiri atas tiga tingkat� (Pasal 19 ayat 2 dan 3). Berikutnya, dalam pasal 20 ayat 3 disebutkan bahwa �Pendidikan menengah umum berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA)�, dan pada ayat 4 �Pendidikan menengah vokasional berbentuk Sekolah Menengah Vokasional (SMV)�. Di samping sistem tata nama yang kacau, terdapat kekacauan dan kemunduran berpikir yang sangat mendasar para wakil rakyat di Komisi VI yaitu dengan mengembalikan jenjang pendidikan sekolah setelah SD ke dalam jenjang pendidikan menengah yang disebut sebagai pendidikan menengah tingkat pertama. Apalagi dalam pasal 19 ayat 1 disebutkan bahwa �Pendidikan menengah tingkat pertama bertujuan untuk mengembangkan kepribadian, sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk memasuki dunia kerja atau untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut� (kursif dari penulis). Pasal ini jelas-jelas memberikan legalitas formal dan pengakuan kepada dunia bahwa Indonesia mengizinkan dunia usaha mempekerjakan anak-anak berusia muda sebagai buruh karena usia lulusan jenjang pendidikan setelah SD tersebut adalah sekitar 15 tahun. Sungguh tidak masuk akal, keberanian politik Pemerintah di masa lalu yang untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia menetapkan jenjang pendidikan dasar berlangsung sembilan tahun dimentahkan oleh para wakil rakyat di era reformasi. Kenyataan cukup banyak anak-anak berusia muda menjadi buruh atau mencari nafkah bagi keluarganya tentunya tidak harus membuat negara mencabut komitmennya dalam mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia melalui pendidikan. Dalam hal penjenjangan dan penetapan tujuan pendidikan, UU No. 2/1989 justru lebih progresif karena dengan jelas menyebutkan jenjang pendidikan dasar berlangsung selama sembilan tahun dan jelas-jelas tidak memasukkan kesiapan memasuki dunia kerja sebagai salah satu tujuan pendidikannya. Naskah terakhir KRP Balitbang Depdiknas pun (27 Juni 2001) memasukkan jenjang pendidikan dasar selama sembilan tahun dengan menyebut pendidikan dasar terdiri atas sekolah dasar dan sekolah dasar lanjutan. Pendidikan Keagamaan Dalam naskah RUU, baik naskah dari KRP Balitbang Depdiknas maupun naskah pembahasan Komisi VI, muncul sesuatu yang baru yaitu masuknya secara eksplisit madrasah dan pesantren. Di samping menempel dalam pasal-pasal tentang jenjang pendidikan yang salah satunya menyebut pendidikan keagamaan, dalam naskah KRP Balitbang Depdiknas ketentuan tentang madrasah dan pesantren tercantum dalam satu pasal khusus yang berisi empat ayat (pasal 17 ayat 1 s.d. 4). Dalam naskah pembahasan Komisi VI ketentuan tersebut muncul dalam salah satu pasal di bawah judul Pendidikan keagamaan yaitu pasal 26 yang secara eksplisit menyebut jenis pendidikan keagamaan Islam. Di samping itu, Komisi VI memasukkan secara eksplisit nama madrasah sesuai dengan jenjangnya dalam pasal-pasal yang menyebutkan nama suatu jenjang pendidikan (pasal 17, 18, 19, dan 20). Menurut hemat penulis, dengan pemikiran bahwa UU ini berlaku untuk semua warga negara tanpa membedakan agama, tentunya akan lebih bijaksana untuk tidak mencantumkan secara eksplisit ketentuan-ketentuan yang sangat spesifik menunjuk agama tertentu. Atau bila hal tersebut memang sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap jenis dan jenjang pendidikan yang berciri khas agama tertentu, akan lebih baik jika jenis dan jenjang sekolah yang sangat khas yang diselenggarakan oleh pemeluk masing-masing agama dapat dicantumkan semua. Pasal 25 naskah pembahasan Komisi VI sebenarnya sudah cukup mengakomodasikan hal tersebut sehingga pencantuman nama jenjang sekolah yang sangat spesifik menunjuk kepada jenis pendidikan yang diselenggarakan oleh pemeluk agama tertentu menjadi tidak perlu. Peguruan Swassta Satu hal yang cukup mengecewakan dalam RUU pembahasan Komisi VI adalah pengakuan terhadap perguruan swasta. Seperti halnya UU No. 2/1989 yang menempatkan eksistensi perguruan swasta dalam pasal buncit, naskah pembahasan Komisi VI pun sama saja (pasal 47 dari 59 pasal dalam UU No. 2/1989 dan pasal 49 dan 59 dari 67 pasal dalam naskah Komisi VI) dan keduanya pun tidak secara eksplisit menyebut �perguruan swasta�. Tentang bantuan pembiayaan bagi perguruan swasta pun keduanya menggunakan bahasa yang mengambang. UU No. 2/1989 menyebut �Pemerintah dapat memberi bantuan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku� dan naskah pembahasan Komisi VI menyebut �Biaya penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, pemerintah, dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku� (kursif dari penulis). Tampaknya, pemahaman akan hak peserta didik sebagai warga negara yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta tetap belum berubah dari tahun ke tahun. Harus dipahami bahwa jumlah sekolah dan siswa lembaga pendidikan swasta, terutama di jenjang pendidikan dasar dan menengah cukup besar untuk dapat diabaikan begitu saja. Anggaran Pendidikan Satu hal yang menarik dalam naskah pembahasan Komisi VI adalah dicantumkannya secara eksplisit pengalokasian dana Pemerintah yaitu 20% dari APBN, 20% dari APBD Provinsi, dan 20% dari APBD Kota/Kabupaten, semuanya di luar alokasi dana bagi gaji guru (naskah KRP Balitbang Depdiknas menyebut angka 6% PDB dan masing-masing 20% APBD Provinsi dan Kota/Kabupaten). Suatu kemajuan yang cukup berarti karena apabila RUU ini berhasil diundangkan tanpa revisi dalam hal pendanaan, pembangunan pendidikan akan kian membaik. Di samping hal-hal yang penulis kemukakan di atas, masih banyak hal yang perlu pembahasan dan masukan dari berbagai pihak agar RUU ini dapat memenuhi keinginan kita semua dalam membangun sebuah sistem pendidikan nasional yang kuat. Untuk itu, Komisi VI seyogyanya rajin mencari masukan dari masyarakat dan berbagai kalangan yang memiliki perhatian kepada perkembangan dunia pendidikan melalui semacam public hearing dan sebagainya.(gg) Saya Ki Gunawan setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright). . |
PERPUSTAKAAN SEKOLAH DAN LINGKUNGAN PERPUSTAKAAN
Pada tahun 1998-2000 kami melaksanakan penelitian untuk meningkatkan mutu peran teknologi dalam pelajaran bahasa di Sekolah Menengah Umum. Kami mengujungi ratusan sekolah di pulau Jawa, Bali, dan Lombok. Salah satu hal yang sangat terkait dengan pengembangan teknologi dan bahasa adalah fasilitas dan sumber bahan bahasa yang ada di perpustakaan sekolah. Apakah perpustakaan sekolah anda seperti perpustakaan di foto? Dari penelitian kami delapan faktor muncul yang sangat mengagetkan:
Sebenarnya Perpustakaan Sekolah Begini Hanya Sebagai "Gudang Buku" ! Kebiasaan ini belum merubah di kebanyakan sekolah sampai sekarang. Padahal Perpustakaan Seharusnya Sebagai "Jantung Sekolah". Banyak siswa-siswi belajar dalam keadaan sulit di rumah, karena tempatnya sempit, ada adik-adik yang suka menggangu, mereka sering harus belajar di meja makan sesuai dengan waktu tidak dipakai, mereka tidak dapat belajar bersama teman-teman sekelas, dll. Mengapa perpustakaan sekolah tidak buka satu sampai dua jam setelah jam kelas? Misalnya tutup jam 3 atau 3.30. Dari pengalaman kami alasan-alasan yang muncul adalah banyak! Masalah yang disebut termasuk; biaya karyawan, sekuriti, kendaraan untuk siswa, dll. Tetapi tidak ada alasan sebenarnya, dan untungannya untuk siswa-siswi kalau buka adalah banyak! Perpustakaan juga sangat cocok untuk sebagai tempat di mana siswa-siswi dapat mengakses sumber-sumber informasi di Internet di luar jam kelas karena di awasi (melindungi siswa-siswi dari situs, kekerasan, porno, dll), dan siswa-siswi dapat dibantu oleh pustakawan/wati tanpa kebutuhan staf khusus. Sering perpustakaan diurus oleh karyawan Tata Usaha (TU). Kita hanya perlu salah satu staf TU yang masuk 2 jam lebih siang dan pulang 2 jam lebih sore, tidak kena biaya. Kalau ada staf perpustakaan yang khusus - dibuat shift saja. Seringkali masuk lebih siang dan pulang lebih sore adalah keadaan yang cocok untuk anggota staf tertentu. Yang kami melihat, di kebanyaan sekolah staf sekuriti sudah bertugas sampai sore. Kalau tidak, sistem shift juga dapat dilakukan. Kalau masalahnya ada kendaraan, ini dapat dinegosiasi oleh staf sekolah. Biasanya bisnis dari siswa-siswi sekolah adalah sangat penting kepada perusahaan kendaraan, supir angkot, tukang becak, atau tukang ojek, dan mereka akan fleksibel. Kami belum membahas hal "jumlah atau jenis koleksi buku", yang biasanya sangat kurang. Tetapi selama perpustakaan sekolah hanya sebagai "gudang buka" jumlah buku dan peraturan buku (Sistem/Katalog) tidak termasuk hal-hal utama. Kita harus berjuang untuk mengatasi isu-isu (1-8 di atas yang tidak kena biaya) dan meningkatkan minat, kesempatan, dan kebiasaan baca. Kalau belum, perpustakaannya akan gagal sebagai jantung sekolah. Kebiasaan baca adalah kunci untuk mengembangkan pengetahuan dan pendidikan kita terus selama hidup (lifelong learning). "Perpustakaan Online" tidak sebagai pilihan yang rialistik untuk mayoritas siswa-siswi tingkat sekolah (atau masyarakat) di Indonesia karena mereka tidak punya komputer atau akses ke Internet di rumah. Waktu untuk menggunakan komputer di sekolah adalah sangat terbatas, dan untuk "print" (cetak) dokumen-dokomen atau ebook dari Internet adalah sangat mahal dibanding dengan pinjam buku dari perpustakaan "yang gratis". Buku-buku di perpustakaan sekolah dapat dipinjam dan dibaca kapan saja, di mana saja (di becak, di tempat tidur), dan buku-buku perpustakaan sekolah dapat "diakses oleh semua siswa-siswi secara adil". Ayo, membangun perpustakaan sekolah yang lengkap dengan akses di luar jam kelas. Dikutip dari : Pendidikan.Net. |
PENERAPAN PENDEKATAN IDEOLOGI KEMANUSIAAN DALAM SISTEM PENDIDIKAN
Pendidikan pada prinsipnya adalah pekerjaan kemanusiaan yang dilakukan atas azas-azas kemanusiaan dalam berbagai kegiatan. Kunci utamanya adalah kemampuan Guru dalam mengejawantahkan pemahaman Ideologi Kemanusiaan itu dalam bahasa dan tindakannya setiap kali ia berhadapan dan berinteraksi dengan Muridnya atau diantara sesama mereka. Tuntutan perkembangan Science dan Technology dan perkembangan jiwa sosial manusia saat ini semakin memaksa Guru untuk tanggap mengevaluasi profesi yang ia sandang agar dapat mengukur kebenaran, dan ketepatan tindakan edukasi yang ia lakukan selama ini.
Ideologi Kemanusiaan itu adalah sebuah sikap yang menyatukan ideologi Politik dan Kenegaraan, Ideologi Sosial dan Kemasyarakatan, Ideologi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Ideologi Ekonomi dan Kesejahteraan, Ideologi Hukum dan Keadilan, Ideologi Bumi dan Alam semesta,Ideologi Kebudayaan dan Keteraturan dengan Ideologi Agama dan Ketuhanan.
Ideologi Kemanusiaan menjadi satu-satunya tonggak batas tujuan yang harus menjadi tumpuan pandang dalam melakukan setiap aktivitas dalam kehidupan manusia. Dan start gerakan menuju tonggak tersebut dimulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan yang lebih tinggi tingkatannya. Dan guru adalah komunitas yang paling bertanggungjawab dalam memberi pemahaman dan keyakinan dalam diri setiap anak didiknya sehingga cita-cita pendidikan untuk menghasilkan generasi baru yang mampu mengatasi semua persoalan kemanusiaan itu bisa dicapai.
Selama ini pendidikan dilaksanakan tanpa didasari oleh satu Ideologi yang jelas. Ideologi yang dipakai oleh Guru di lembaga-lembaga pendidikan cenderung bersifat aditif yang menyebabkan ketergantungan yang sangat besar anak didik kepada sang guru, kepala sekolah sehingga tidak memiliki kesadaran apapun terhadap potensi otak yang ia miliki. Sebagai contoh jika ada satu pertanyaan dari sang murid..." apa resepnya jika mau maju Pak/Ibu guru..?", maka akan serta merta sang guru akan menjawab ;....." ya belajar!" tanpa pernah memberi rincian lebih jelas tentang pengertian belajar yang sesungguhnya itu, padahal jika belajar itu hanya dikerangkeng dalam pengertian sempit seperti, membaca,menulis,rajin sekolah, kerjakan PR dari guru, ikut perintah guru, jangan bandel,...maka sang murid tidak akan pernah mengerti apa sesungguhnya yang paling penting dari sekolah itu. Maka karena ia tak pernah mengerti esensi dari aktivitas sekolah itu, jadilah sekolah seperti rutinitas budaya biasa didalam pemikirannya (termasuk pemikiran orangtua). Dengan dasar pemikiran yang sempit itu pula maka bahasa,sikap dan perilaku anak didik sekarang ini tidak lagi mencerminkan suasana kehidupan manusia yang tengah belajar hidup dan belajar kemanusiaan.
Sesungguhnya kita tidak melihat sebuah Sistem Pendidikan Nasional yang jelas sekarang ini demikian pula Sistem Pendidikan ditingkat Sekolah-sekolah. Hal ini menjadi ada karena guru sebagai pihak yang paling bertanggungjawab didalam pelaksanaan seluruh kegiatannya tidak dilibatkan baik secara langsung maupun tidak dalam merencanakan,menyusun dan mengevaluasi Sistem Pendidikan Nasional tersebut.Sistem yang hanya berisikan kalimat-kalimat yang bersifat normatif dan sulit diukur tingkat kegagalan dan keberhasilannya. Dengan kata lain Sistem itu tidak menggambarkan arah,sasaran.target dan tujuan pendidikan nasional kita secara jelas. Bukti dari kelemahan itu cukup banyak misalnya ;
1. Banyaknya kebijakan pendidikan yang tumpang tindih (tidak satu atap)
2. Pemilahan dan Pemilihan Rumpun Ilmu yang akan menjadi penentuan Jenis dan Jenjang sekolah tidak jelas
3. Penentuan Kewenangan ditingkat operasional di sekolah-sekolah juga tidak jelas
4. Orientasi sekolah menjadi tidak synergi dengan fakta kebutuhan suatu masyarakat,wilayah,dunia kerja.
5. Perimbangan antara teori dan praktik tidak berbanding lurus
6. Rasionalitas Jumlah Sekolah dengan Jumlah Anak usia sekolah sangat rendah
7. Rasionalitas perbandingan jumlah guru spesialisasi keahlian dengan Jumlah Mata pelajaran yang ada sangat aneh
8. Masih banyaknya jumlah sekolah menengah umum yang tak jelas tujuannya apa
9. Masih berlangsungnya pendidikan umum yang tak jelas tujuan riilnya
10. Dan masih banyak bukti yang lainnya.
Yang lebih memperparah kondisi sekarang ini adalah jumlah guru yang tak tahu dan tak mau tahu akan kondisi ini jauh lebih banyak bila dibandingkan dengan guru yang secara progresif mau melakukan hal-hal yang bersifat antisipatif demi kepentingan masa depan anak didiknya. Demikian pula dengan Kepala-Kepala sekolah. Yang sedikit itupun berada di dua tempat, di kota-kota besar sebagian dan di desa-desa terpencil sisanya, di wilayah antara keduanya nihil. Kedua pihak itu justru saling lempar tanggungjawab atas alasan sistem tanpa memikirkan nasib anak didiknya yang menjadi korban. Padahal seharusnya semua guru dan kepala sekolah harus lebih awal mengetahui kelemahan sistem tersebut dan lebih mengetahui apa yang seharusnya mereka lakukan sesuai dengan kebutuhan anak didiknya dan kebutuhan negaranya. Itulah guru, mereka seharusnya lebih memahami bahwa pendidikan itu adalah proses yang unsur-unsurnya adalah Mengetahui dan Mengalami. Yang paling penting adalah bagaimana menggerakkan potensi otak yang dimiliki anak didik tersebut bukan mendikte,memaksakan apa maunya guru atau kepala sekolah. Yang terakhir ini yang tidak tampak dijelaskan didalam sistem pendidikan nasional kita itu dan harus bisa diantisipasi secara kreatif oleh guru dan kepala sekolah.
Budaya pintar masih mendominasi kepala guru-guru bukan kecerdasan. Budaya hafalan masih digandrungi bukan kemampuan analisis, hal ini diakibatkan sebagian besar guru justru tak pernah mengasah daya analisisnya sendiri dan berprinsip guru lebih tahu dari pada anak didiknya tanpa menyadari bahwa diera sekarang ini guru tidak lagi hanya yang ada di ruang-ruang kelas, tidak lagi hanya yang berbaju seragam, tidak lagi hanya yang PNS dan Non PNS, sekarang ini guru ada dimana-mana yang tidak terbatas pada soal ruang dan waktu. Guru hanya fokus pada hasil yang tertulis dari pekerjaan anak didiknya,guru hanya fokus pada sikap anak didik selama diruang kelas. Demikianlah jika dalam diri seorang guru dan kepala sekolah tidak tertanam Ideologi Kemanusiaan yang merupakan Filosofi Pendidikan sejak dahulu kala hingga hari ini dan seterusnya. Ideologi itulah yang harus digunakan sebagai pendekatan (Approach), metoda, prinsip dasar dalam berkomunikasi dan berinteraksi.
Ideologi Kemanusiaan itu pulalah yang akan menjadi pusat kontrol yang bisa menghindarkan generasi-generasi muda kita dari penyimpangan-penyimpangan perilaku sosial dengan catatan guru mulai menyadarkan dirinya sendiri untuk bersikap progresif dalam mengembalikan akses politik pendidikan yang seharusnya menjadi miliknya. Hal itupun memungkinkan jika guru tak lagi trauma terhadap politik sehingga tidak bisa membedakan politik liar dengan politik pendidikan yang menjadi tanggungjawabnya serta kewajiban profesinya. Yang dijadikan dasar Sistem Pendidikan kita selama ini adalah Politik Kekuasaan bukan Politik Pendidikan. Hal itu disebabkan karena para guru tidak berada disana, guru meninggalkan dunia yang ia geluti, bersembunyi dibalik slogan-slogan etika demi mengamankan dirinya sendiri tanpa mau dimintai pertanggungjawaban profesinya sendiri. Mereka jadikan anak didiknya sebagai bumper untuk menmghindari tuntutan aktivitasnya dalam Politik Pendidikan.
Pendidikan menjadi suatu pekerjaan yang memboroskan dana rakyat tanpa hasil yang dapat dipertanggungjawabkan jika sistem pendidikan nasional kita tetap saja menjadikan pendidikan sebagai komoditas dan alat kekuasaan sebuah golongan yang pada akhirnya akan menghasilkan Individu-individu Liberalis yang Monoethic dan siap menghancurkan Negara dan Bangsa ini. Semoga semua ini bisa kita sadari dengan baik.
Ideologi Kemanusiaan itu adalah sebuah sikap yang menyatukan ideologi Politik dan Kenegaraan, Ideologi Sosial dan Kemasyarakatan, Ideologi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Ideologi Ekonomi dan Kesejahteraan, Ideologi Hukum dan Keadilan, Ideologi Bumi dan Alam semesta,Ideologi Kebudayaan dan Keteraturan dengan Ideologi Agama dan Ketuhanan.
Ideologi Kemanusiaan menjadi satu-satunya tonggak batas tujuan yang harus menjadi tumpuan pandang dalam melakukan setiap aktivitas dalam kehidupan manusia. Dan start gerakan menuju tonggak tersebut dimulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan yang lebih tinggi tingkatannya. Dan guru adalah komunitas yang paling bertanggungjawab dalam memberi pemahaman dan keyakinan dalam diri setiap anak didiknya sehingga cita-cita pendidikan untuk menghasilkan generasi baru yang mampu mengatasi semua persoalan kemanusiaan itu bisa dicapai.
Selama ini pendidikan dilaksanakan tanpa didasari oleh satu Ideologi yang jelas. Ideologi yang dipakai oleh Guru di lembaga-lembaga pendidikan cenderung bersifat aditif yang menyebabkan ketergantungan yang sangat besar anak didik kepada sang guru, kepala sekolah sehingga tidak memiliki kesadaran apapun terhadap potensi otak yang ia miliki. Sebagai contoh jika ada satu pertanyaan dari sang murid..." apa resepnya jika mau maju Pak/Ibu guru..?", maka akan serta merta sang guru akan menjawab ;....." ya belajar!" tanpa pernah memberi rincian lebih jelas tentang pengertian belajar yang sesungguhnya itu, padahal jika belajar itu hanya dikerangkeng dalam pengertian sempit seperti, membaca,menulis,rajin sekolah, kerjakan PR dari guru, ikut perintah guru, jangan bandel,...maka sang murid tidak akan pernah mengerti apa sesungguhnya yang paling penting dari sekolah itu. Maka karena ia tak pernah mengerti esensi dari aktivitas sekolah itu, jadilah sekolah seperti rutinitas budaya biasa didalam pemikirannya (termasuk pemikiran orangtua). Dengan dasar pemikiran yang sempit itu pula maka bahasa,sikap dan perilaku anak didik sekarang ini tidak lagi mencerminkan suasana kehidupan manusia yang tengah belajar hidup dan belajar kemanusiaan.
Sesungguhnya kita tidak melihat sebuah Sistem Pendidikan Nasional yang jelas sekarang ini demikian pula Sistem Pendidikan ditingkat Sekolah-sekolah. Hal ini menjadi ada karena guru sebagai pihak yang paling bertanggungjawab didalam pelaksanaan seluruh kegiatannya tidak dilibatkan baik secara langsung maupun tidak dalam merencanakan,menyusun dan mengevaluasi Sistem Pendidikan Nasional tersebut.Sistem yang hanya berisikan kalimat-kalimat yang bersifat normatif dan sulit diukur tingkat kegagalan dan keberhasilannya. Dengan kata lain Sistem itu tidak menggambarkan arah,sasaran.target dan tujuan pendidikan nasional kita secara jelas. Bukti dari kelemahan itu cukup banyak misalnya ;
1. Banyaknya kebijakan pendidikan yang tumpang tindih (tidak satu atap)
2. Pemilahan dan Pemilihan Rumpun Ilmu yang akan menjadi penentuan Jenis dan Jenjang sekolah tidak jelas
3. Penentuan Kewenangan ditingkat operasional di sekolah-sekolah juga tidak jelas
4. Orientasi sekolah menjadi tidak synergi dengan fakta kebutuhan suatu masyarakat,wilayah,dunia kerja.
5. Perimbangan antara teori dan praktik tidak berbanding lurus
6. Rasionalitas Jumlah Sekolah dengan Jumlah Anak usia sekolah sangat rendah
7. Rasionalitas perbandingan jumlah guru spesialisasi keahlian dengan Jumlah Mata pelajaran yang ada sangat aneh
8. Masih banyaknya jumlah sekolah menengah umum yang tak jelas tujuannya apa
9. Masih berlangsungnya pendidikan umum yang tak jelas tujuan riilnya
10. Dan masih banyak bukti yang lainnya.
Yang lebih memperparah kondisi sekarang ini adalah jumlah guru yang tak tahu dan tak mau tahu akan kondisi ini jauh lebih banyak bila dibandingkan dengan guru yang secara progresif mau melakukan hal-hal yang bersifat antisipatif demi kepentingan masa depan anak didiknya. Demikian pula dengan Kepala-Kepala sekolah. Yang sedikit itupun berada di dua tempat, di kota-kota besar sebagian dan di desa-desa terpencil sisanya, di wilayah antara keduanya nihil. Kedua pihak itu justru saling lempar tanggungjawab atas alasan sistem tanpa memikirkan nasib anak didiknya yang menjadi korban. Padahal seharusnya semua guru dan kepala sekolah harus lebih awal mengetahui kelemahan sistem tersebut dan lebih mengetahui apa yang seharusnya mereka lakukan sesuai dengan kebutuhan anak didiknya dan kebutuhan negaranya. Itulah guru, mereka seharusnya lebih memahami bahwa pendidikan itu adalah proses yang unsur-unsurnya adalah Mengetahui dan Mengalami. Yang paling penting adalah bagaimana menggerakkan potensi otak yang dimiliki anak didik tersebut bukan mendikte,memaksakan apa maunya guru atau kepala sekolah. Yang terakhir ini yang tidak tampak dijelaskan didalam sistem pendidikan nasional kita itu dan harus bisa diantisipasi secara kreatif oleh guru dan kepala sekolah.
Budaya pintar masih mendominasi kepala guru-guru bukan kecerdasan. Budaya hafalan masih digandrungi bukan kemampuan analisis, hal ini diakibatkan sebagian besar guru justru tak pernah mengasah daya analisisnya sendiri dan berprinsip guru lebih tahu dari pada anak didiknya tanpa menyadari bahwa diera sekarang ini guru tidak lagi hanya yang ada di ruang-ruang kelas, tidak lagi hanya yang berbaju seragam, tidak lagi hanya yang PNS dan Non PNS, sekarang ini guru ada dimana-mana yang tidak terbatas pada soal ruang dan waktu. Guru hanya fokus pada hasil yang tertulis dari pekerjaan anak didiknya,guru hanya fokus pada sikap anak didik selama diruang kelas. Demikianlah jika dalam diri seorang guru dan kepala sekolah tidak tertanam Ideologi Kemanusiaan yang merupakan Filosofi Pendidikan sejak dahulu kala hingga hari ini dan seterusnya. Ideologi itulah yang harus digunakan sebagai pendekatan (Approach), metoda, prinsip dasar dalam berkomunikasi dan berinteraksi.
Ideologi Kemanusiaan itu pulalah yang akan menjadi pusat kontrol yang bisa menghindarkan generasi-generasi muda kita dari penyimpangan-penyimpangan perilaku sosial dengan catatan guru mulai menyadarkan dirinya sendiri untuk bersikap progresif dalam mengembalikan akses politik pendidikan yang seharusnya menjadi miliknya. Hal itupun memungkinkan jika guru tak lagi trauma terhadap politik sehingga tidak bisa membedakan politik liar dengan politik pendidikan yang menjadi tanggungjawabnya serta kewajiban profesinya. Yang dijadikan dasar Sistem Pendidikan kita selama ini adalah Politik Kekuasaan bukan Politik Pendidikan. Hal itu disebabkan karena para guru tidak berada disana, guru meninggalkan dunia yang ia geluti, bersembunyi dibalik slogan-slogan etika demi mengamankan dirinya sendiri tanpa mau dimintai pertanggungjawaban profesinya sendiri. Mereka jadikan anak didiknya sebagai bumper untuk menmghindari tuntutan aktivitasnya dalam Politik Pendidikan.
Pendidikan menjadi suatu pekerjaan yang memboroskan dana rakyat tanpa hasil yang dapat dipertanggungjawabkan jika sistem pendidikan nasional kita tetap saja menjadikan pendidikan sebagai komoditas dan alat kekuasaan sebuah golongan yang pada akhirnya akan menghasilkan Individu-individu Liberalis yang Monoethic dan siap menghancurkan Negara dan Bangsa ini. Semoga semua ini bisa kita sadari dengan baik.
Langganan:
Komentar (Atom)

